June 23, 2015

Tahniyah (ucapan selamat) pada Dua 'Ied
Selamat pagi kawan blogger semua. Setelah sekian lama tidak posting artikel, kini saya ingin sharing tulisan Amin Saefullah Muchtar tentang Tahniyah (ucapan selamat) pada Dua 'Ied. Karena saat ini kita sudah memasuki bulan Mulia, Ramadhan 1436 H. yang notabene akan lanjut ke tahap Iedul Fithri. Dan perlu sekali dibahas tentang ungkapan apa yang menjadi sunnah ketika 'iedain (dua 'ied, 'iedul fithri dan 'iedul adha) itu berlangsung. Yuk kita simak artikelnya.

Pengertian Tahniyah
Secara bahasa tahniyah (التَّهْنِئَةُ) sebalik dari ta’ziyah (التَّعْزِيَةُ). Maksudnya tahniyah artinya ucapan selamat, sedangkan ta’ziyah artinya ucapan bela sungkawa (berduka cita). Lihat, Mu’jam Maqayis al-Lughah, VI:68

Adapun secara istilah, makna tahniyah secara umum tidak berbeda dengan makna bahasa, namun dilihat dari konteks peristiwa istilah tahniyah memiliki beberapa makna spesifik (khusus). Seperti tabrik (mendoakan berkah), tabsyir (memberi kabar baik), tarfiah (ucapan selamat nikah), dan lain-lain.

Hukum Tahniyah Secara Umum
Secara umum hukum tahniyah adalah mustahab (sunat), karena
(1)   Tahniyah merupakan perpaduan antara tabrik dan doa dari seorang muslim kepada sesama muslim lainnya atas perkara yang menggembirakan dan disenanginya.
(2)   Pada tahniyah terdapat mawaaddah (saling mencintai), tarahum (saling mengasihi), dan ta’athuf (saling menaruh simpati) di antara kaum muslim.

Anjuran umum menyampaikan tahniyah kepada sesama muslim ketika mendapatkan kenikmatan diungkap didalam Alquran:
كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
(Dikatakan kepada mereka): "Makan dan minumlah dengan enak sebagai balasan dari apa yang telah kamu kerjakan", Q.s. Thur:19

Sedangkan dalam hadis diperoleh dari beberapa peristiwa, antara lain
عَنْ أَنَسٍ ، قَالَ : أُنْزِلَتْ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم : {إِنَّا فَتَحْنَا لَك فَتْحًا مُبِينًا} إِلَى آخِرِ الآيَةِ ، مَرْجِعَهُ مِنَ الْحُدَيْبِيَةِ ، وَأَصْحَابُهُ مُخَالِطُو الْحُزْنِ وَالْكَآبَةِ ، قَالَ : نَزَلَتْ عَلَيَّ آيَةٌ هِيَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا جَمِيعًا ، فَلَمَّا تَلاَهَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ : هَنِيئًا مَرِيئًا ، قَدْ بَيَّنَ اللَّهُ مَا يُفْعَلُ بِكَ ، فَمَاذَا يُفْعَلُ بِنَا ؟ فَأَنْزَلَ اللَّهُ الآيَةَ الَّتِي بَعْدَهَا : {لِيُدْخِلَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ} حَتَّى خَتَمَ الآيَةَ.
Dari Anas, ia berkata, “Telah diturunkan ayat Inna fatahnaa laka fathan mubinan (al-Fath:1) kepada rasul ketika kembali dari Hudaibiyah, dan para sahabatnya larut dalam kesedihan. Beliau bersabda, ‘Telah turun ayat kepadaku yang lebih aku cintai daripada dunia dan seluruh isinya. Ketika Rasulullah saw. membacanya, seorang laki-laki dari kaum itu berkat, ‘selamat lagi baik akibatnya, sungguh Allah telah menjelaskan apa yang akan diperbuat-Nya kepada Anda, apa yang akan diperbuat kepada kami? Maka Allah menurunkan ayat setelahnya: liyudkhilal mu’minina…hingga akhir ayat’. (H.r. Ahmad, al-Musnad, III:252, No. 13.664, Ibnu Abu Syaibah, al-Mushannaf, VII:408, No. 36.937, Ibnu Hiban, Shahih Ibn Hiban, II:93, No. 371, Abu Ya’la, al-Musnad, V:385, No. hadis 3045)

Demikian pula peristiwa Ka’ab bin Malik yang tertinggal dari perang Tabuk, yaitu ketika Allah swt menurunkan beberapa ayat di akhir-akhir surat At-Taubah tentang diterimanya taubat Ka’ab bin Malik bersama dua orang kawannya, Rasulullah saw. dan para shahabat segera memberi kabar gembira kepada Ka’ab bin Malik dan mereka (para shahabat) mengucapkan selamat kepadanya. (H.r. al-Bukhari dan Muslim dalam hadis yang panjang tentang kisah Ka’ab bin Malik yang tertinggal dari perang Tabuk).

Tahniyah Ied
Sebagaimana yang kita maklumi bahwa syariat Iedul Fitri dan Iedul Adha mulai diberlakukan tahun ke-2 H. Bila kita hitung sejak saat itu hingga akhir hayat Nabi tinggal di Madinah, berarti beliau sempat melaksanakan syariat Iedul Fitri dan Iedul Adha sebanyak sembilan kali. Iedul Fitri perdana, hari Senin, 1 Syawal 2 H/26 Maret 624 M. sedangkan iedul Fitri terakhir hari Senin, 1 Syawal 10 H/30 Desember 631 M.

Meskipun demikian, secara periwayatan tentang doa tahniyah ied, dari kesembilan kali ied itu, kami hanya menemukan satu riwayat yang menerangkan bentuk doa khusus yang katanya diucapkan oleh Rasulullah saw. ketika bertemu dengan sahabatnya di saat ied. Watsilah bin al-Asqa’ berkata:
لَقِيتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمَ عِيدٍ فَقُلْتُ تَقَبَّلَ الله ُ مِنَّا وَمِنْكَ. فَقَالَ : نَعَمْ تَقَبَّلَ الله مِنَّا وَمِنْكَ
“Aku bertemu dengan Rasulullah saw. pada waktu Ied, aku mengucapkan: taqabbalallah minnaa waminka (Mudah-mudahan Allah menerima ibadah kami dan anda). Beliau menjawab,' Ya, taqabbalallah minnaa waminka (mudah-mudahan Allah menerima ibadah kami dan anda)”. (H.r. al-Baihaqi, as-Sunan al-Kubra, III:319, No. hadis 6088, dan Ibnu Adi (al-Kamil fi Dhu’afa ar-Rijal, VI:271) dengan redaksi:
يَا رَسُوْلَ اللهِ تَقَبَّلَ الله ُ مِنَّا وَمِنْكَ ، قَالَ : نَعَمْ تَقَبَّلَ الله مِنَّا وَمِنْكَ
“Wahai Rasulullah, taqabbalallah minnaa waminka (Mudah-mudahan Allah menerima ibadah kami dan anda). Beliau menjawab, 'Ya, taqabbalallah minnaa waminka (mudah-mudahan Allah menerima ibadah kami dan anda)”

Kedua redaksi di atas diriwayatkan melalui Muhamad bin Ibrahim asy-Syami, dari Baqiyyah bin al-Walid, dari Tsaur, dari Khalid bin Ma’dan, dari Watsilah bin al-Asqa.

Namun hadis ini daif, bahkan maudhu’ (palsu), karena diriwayatkan oleh seorang pemalsu hadis bernama Muhamad bin Ibrahim asy-Syami. Kata Ibnu Adi, “Dan ini adalah munkar, saya tidak mengetahui yang meriwayatkan hadis itu dari Baqiyyah selain Muhamad bin Ibrahim ini” (al-Kamil fi Dhu’afa ar-Rijal, VI:271). Kata Ibnu Hiban, “Muhamad bin Ibrahim asy-Syami Abu Abdullah seorang kakek, dia berkeliling/tinggal di Irak dan bertetangga dengan ‘abadan, dia memalsu hadis atas nama orang-orang Syam. Tentang dia telah dikabarkan kepada kami oleh Abu Ya’la, al-Hasan bin Sufyan, dan lain-lain: Tidak halal periwayatan darinya kecuali sekedar I’tibar (penelitian). Kata ad-Daraquthni, ‘Dia pendusta’. Kata Abu Nu’aim, “Dia meriwayatkan hadis-hadis palsu dari al-Walid bin Muslim, Syu’aib bin Ishaq, Baqiyyah, dan Suwaid bin Abdul Aziz’. Kata Ibnu ‘Adi, ‘Munkar al-Hadits dan seluruh hadis-hadisnya tidak terpelihara’.” Al-Majruhin, II:301

Dengan demikian, dapat diyakini bahwa tidak ditemukan satu bentuk doa khusus yang diucapkan oleh Rasulullah saw. ketika bertemu dengan para sahabatnya di saat ied.

Demikian pula riwayat yang menyatakan sebaliknya, yaitu saling mengucapkan doa taqabbalallah minnaa waminkum pada hari raya itu adalah perbuatan ahli kitab sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi (as-Sunan al-Kubra, III:319, No. hadis 6091), Ibnul Jauzi (al-Ilal al-Mutanahiyah, II:548), Ibnu Asakir (Tarikh Dimasyqa, XXXIV:97-98), melalui Nu’aim bin Hammad, dari Abdul Khaliq bin Zaid, dari Makhul, dari Ubadah bin as-Shamith, statusnya daif pula karena tiga sebab:

Pertama, rawi Ni’aim bin Hamad. Kata Ibnu Hajar, “Dia shaduq, banyak keliru” Tahdzib at-Tahdzib, X:462)
Kedua, rawi Abdul Khaliq bin Zaid bin Waqid ad-Dimasyqi. Kata Imam al-Bukhari, “Munkarul Hadits” as-Sunan al-Kubra, III:320)
Ketiga, periwayatan Makhul dari Ubadah bin Shamith inqitha (terputus), karena Makhul tidak pernah menerima hadis dari Ubadah. Jami’ at-Tahshil fi Ahkam al-Marasil, hal. 285

Adapun periwayatan doa tahniyah ied yang kami dapati adalah sebagai perbuatan para sahabat, sebagaimana dijelaskan oleh Jubair bin Nufair:
 كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذاَ إِلْتَقَوْا يَوْمَ العِيدِ يَقُولُ بَعْضُهَا لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ. قَالَ الحاَفِظُ إِسْناَدُهُ حَسَنٌ.
Adalah para sahabat Rasulullah saw., apabila saling bertemu satu sama lain pada hari raya ied, berkata yang satu pada yang lainnya, Taqabbalallahu minna wa minkum. (Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan engkau). Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan,
رَوَيْنَاهُ فِي الْمَحَامِلِيَاتِ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ
"Kami telah meriwayatkannya dalam al-mahamiliyat dengan sanad hasan." (Fathul Bari, II:446)

Keterangan:
Al-Mahamiliyat atau disebut juga al-ajzaa al-mahamiliyat dan Amali al-Mahamili, berisi riwayat orang-orang Baghdad dan Asbahan, karya Abu Abdullah al-Husen bin Ismail bin Muhamad al-Baghdadi al-Mahamili (w. 630 H). Lihat, Kasyf azh-Zunun, I:588

Dalam riwayat Abul Qasim al-Mustamli dengan redaksi
تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ
Artinya: Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan kalian” Hasyiah at-Thahawi ‘ala al-Maraqi, II:527.

Dalam riwayat lain diterangkan dari Shafwan bin Amr as-Saksaky berkata:
سَمِعْتُ عَبْدَ اللهِ بْنَ بِسْرٍ وَعَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَائِذٍ وَجُبَيْرَ بْنَ نُفَيْرٍ وَخَالِدَ بْنَ مَعْدَانَ يُقَالُ لَهُمْ فِي أَيَّامِ الأَعْيَادِ : تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ, وَيَقُوْلُوْنَ ذَلِكَ لِغَيْرِهِمْ.
Aku mendengar Abdullah bin Bisr, Abdurahman bin 'Aidz, Jubair bin Nufair dan Khalid bin Ma'dan bahwa pada hari-hari ied dikatakan kepada mereka Taqabbalallahu minna waminkum, dan mereka pun mengucapkan seperti itu kepada yang lainnya.

Kata Imam as-Suyuthi, hadis ini diriwayatkan oleh al-Asbahani dalam at-Targhib wat Tarhib I:251. Lihat, Wushul al-Amani bi Ushul al-Tahani, hal. 66

Demikian pula diterangkan oleh Muhamad bin Ziyad, ia berkata:
كُنْتُ مَعَ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ وَغَيْرِهِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ  فَكَانُوْا إِذَا رَجَعُوْا مِنَ الْعِيْدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكَ.
"Aku beserta Abu Umamah al-Bahili dan yang lainnya dari kalangan para sahabat Nabi Saw. mereka itu apabila pulang dari shalat Ied saling mengucapkan "Taqabbalallahu minna waminka". (H.r. Ibnu Aqil, al-Fathurrabbani, VI:157)

Sedangkan dalam riwayat Zahir bin Thahir dengan redaksi:
رَأَيْتُ أَبَا أُمَامَةَ البَاهِلِيّ يَقُوْلُ فِي الْعِيْدِ لأَصْحَابِهِ تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ
"Aku melihat Abu Umamah al-Bahili di hari ied berkata pada para sahabatnya "Taqabbalallahu minna waminkum". (Wushul al-Amani bi Ushul al-Tahani, hal. 66)

Amal para sahabat itu diteladani oleh para tabi’in, antara lain sebagai berikut:
Syu'bah bin al-Hajjaj (w. 160 H) berkata:
لَقَيْتُ يُوْنُسَ بْنَ عُبَيْدٍ فَقُلْتُ : تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكَ فَقَالَ لِي مِثْلَهُ.
Aku bertemu dengan Yunus bin Ubaid (w. 139 H) lalu aku berkata, "Taqabbalallahu minna waminka", maka dia pun berkata seperti itu kepadaku. (H.r. at-Thabrani, Wushul al-Amani bi Ushul al-Tahani, hal. 66)

Dari berbagai keterangan di atas dapat diambil kesimpulan:
1. Pengamalan doa tahniyah, baik iedul Fithri maupun iedul Adha, berdasarkan amal sahabat
2. Pengamalan doa ini tidak hanya berlaku hari ied saja (hari itu saja)
3. Redaksi doa tahniyah adalah Taqabbalallahu minna wa minka atauTaqabbalallahu minna wa minkum. Sedangkan tambahan shiyamana wa shiyamakum tidak ditemukan periwayatannya.
4. Doa ini saling diucapkan antara satu dengan yang lain ketika bertemu, bukan sebagai jawaban. Sedangkan membalas doa ini dengan ucapan aamien tidak ditemukan riwayatnya

July 11, 2014

Segi-Segi Kehidupan K.H. E. Abdurrahman edisi 3 (tamat)
Salah satu karya K.H. E. Abdurrahman
Disarankan membaca artikel edisi sebelumnya disini, K.H. E. Abdurrahman edisi 1 dan K.H. E. Abdurrahman edisi 2.

Permasalahan intern organisasi pun dihadapi pada masa kepemimpinan K.H.E. Abdurrahman ini, terutama setelah terjadinya G.30 S/PKI, karena adanya anggota-anggota yang diragukan itikad baiknya dalam organisasi Persis. Pengawasan ketat dilakukan karena Persis selain menghendaki dan mengutamakan kualitas pelaksanaan pengamalan ajaran agama yang berdasarkan ajaran Alquran dan Sunnah, juga menghendaki mengutamakan kualitas pelaksanaan disiplin organisasi yang berdasarkan Qanun Asasi, Qanun Dakhili, peraturan-peraturan, Tausyiah, dan seperangkat tata kerja yang berlaku dalam organisasi. Adapun kuantitas, tidak berarti diabaikan, melainkan sangat dikhawatirkan manakala jumlah yang banyak itu hanya menambah beban dan merupakan buih saja, tidak akan memberi manfaat sebagaimana yang diharapkan, bahkan sebaliknya akan mendatangkan madarat bagi keutuhan tegaknya jam'iyyah.

Pengawasan yang ketat inilah yang menjadi ciri dari masa kepemimpinan K.H.E. Abdurrahman, hal ini dilatarbelakangi oleh adanya pemalsuan nama organisasi Persis untuk keuntungan pribadi yang mengatasnamakan organisasi. Selain itu putusnya hubungan antara Pusat Pimpinan Persis dengan cabang-cabang Persis yang ada di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi ini pun diakibatkan adanya peristiwa G. 30 S/PKI. Sebagai perbandingan, tahun 1964 terdapat 63 cabang dengan jumlah anggota 7.173, sedangkan pada 1967 turun menjadi 56 cabang dengan jumlah 4.455 anggota. (Lihat arsip Muktamar/muakhot Persis tanggal 16-18 Januari 1981, hal. 9). Hal ini menunjukan penurunan jumlah anggota Persis jika dibandingkan dengan jumlah cabang dan anggota pada tahun 1964 yang mempunyai jumlah cabang dengan hanya 56 cabang dan 4.455 orang anggota, dan pada tahun 1980 terdapat 81 cabang dengan jumlah anggota hanya 3.717 orang. Ini merupakan perbedaan yang mencolok antara jumlah cabang dan banyaknya anggota.

Dalam hal ini dapat difahami, karena yang menjadi dasar dari K.H.E. Abdurrahman sebagai Ketua Umum PP. Persis tentang keanggotaan Persis dijelaskan dalam khutbah Iftitah pada Muakhot Persis tanggal 16 Januari 1981, beliau menyatakan:

" ….Bila lahir pertanyaan, kenapa Persatuan Islam ini tidak ada kemajuan, hanya berputar-putar di sana; maka jawabnya, begitulah Persatuan Islam, yang senantiasa thawaf, berputar dalam lingkaran mardlatillah!
Meskipun anggota Persatuan ini anggotanya bisa dihitung dengan jari, tetapi pengaruhnya cukup besar; banyak ajaran Persatuan Islam yang sekarang dilakukan oleh mereka yang tidak akan mengaku bila dikatakan orang Persatuan Islam.

"…Maka terimalah segala apa yang telah kita rasakan, janganlah terlalu berangan lebih jauh; tetapi yang pokok bagi kita adalah meningkatkan kerja, untuk membina hari esok yang lebih baik, yakni hari esok di akherat. Sedangkan dari pembinaan hari esok untuk akhirat itulah akan tercipta pula hari esok dunia yang lebih cerah; perhatikan waktu yang tengah kita alami ini, sebab hari esok kita sangat tergantung dengan amal kita pada hari ini.

"….Maa'amilat aidihim liyakulu min tsamarihi", kita umat manusia hanya menanam, hanya Allah yang akan menumbuhkannya, dan kita akan memakan buahnya; hanya Allah yang akan menumbuhkannya, seperti diutusnya para rasul dan nabi, yang hanya menanamkan badratul iman, tetapi karena tumbuh disiram, maka wujudlah Abu Bakar, Umar, dan Utsman, wujudlah Khalid bin Walid.

Karena itu, janganlah mengharapkan pekerjaan yang bukan garapan kita, membangun sekolah ini tidak cukup dengan tukang kayu, tetapi diperlukan tukang tembok; mereka menjadi saling pelengkap untuk menumbuhkan suatu bangunan, menciptakan suatu rumah, suatu sekolah, atau suatu bangunan megah.

Negara kita lengkapilah dengan suatu yang dibutuhkan, rakyat Indonesia di masa yang akan datang apa agamanya, tergantung dengan perjuangan apa kita sekarang; janganlah mengerjakan sesuatu yang bukan pekerjaan kita, keahlian kita, kita tidak mau untuk melakukan sesuatu yang bukan garapan kita!.

Semua itu jangan menyedihkan kita, menyusahkan kita, zaman sekarang perlu juga mubaligh, da'i, agar agama senantiasa berjalan sesuai dengan jalurnya!

Betul kita sedikit, tetapi pengaruh kita cukup kuat, hampir seluruh Indonesia terpengaruh dengan faham kita, meskipun mereka tidak mau dikatakan Persatuan Islam!

Kalau dahulu ditakdirkan Persatuan Islam tidak ada, wajah umat Islam di Indonesia tidak akan seperti ini; kalau kebiasaan khutbah Jumat tetap berbahasa Arab, tidak diubah, bagaimana keadaan umat Islam sekarang ini?

Kita tidak perlu menepuk dada, bukan maksud kita menepuk dada, tetapi kita menerangkan suatu kenyataan, seperti diterangkan dalam suatu ensiklopedi, bahwa Persatuan Islam itu adalah; "Jam'iyyatul Ittihad Islamy Mu'adadatun Shagiratun Kabirun Nufus". Artinya Persatuan Islam adalah yang tergolong kecil, tetapi memiliki pengaruh yang besar.

Kita harus sabar dan ikhlas dalam berjuang, sebab Rasulullah juga tidak langsung berhasil dalam perjuangannya, memerlukan waktu yang panjang!

Jika melihat aktivitas organisasi di masa kepemimpinan K.H.E. Abdurrahman sejak tahun 1962 hingga 1983, menunjukan kecenderungan pada kegiatan-kegiatan sekitar tabligh dan pendidikan dari tingkat pusat hingga ke tingkat cabang. Hal ini tidak lepas dari langkah dan kebijakan yang diambil oleh K.H.E. Abdurrahman, sebab menurut Muhammad Natsir (Fauzi Nur Wahid, 1988:67) K.H.E. Abdurrahman lebih banyak mewarnai arah dan perjuangan Persis dengan tabligh-tabligh dan pengembangan lembaga-lembaga pendidikan (pesantren), sehingga Persis sebagai organisasi massa tidak memperlihatkan langkah perjuangan ke arah politik. K.H.E. Abdurrahman dalam memimpin organisasi Persis lebih memprioritaskan pada "organisasi agama"; sebab ia mengambil pola kepemimpinan ulama, bukan political leaders. Tamat.

Klik disini untuk mengetahui profil penulis Dadan Wildan Anas, M.Hum

July 10, 2014

Segi-Segi Kehidupan K.H. E. Abdurrahman edisi 2
Tokoh-tokoh Persatuan Islam
K.H. E. Abdurrahman dan Persis
Tulisan edisi sebelumnya bisa dilihat disini, KH. E. Abdurrahman edisi 1.

Atas kehendak Allah, suatu hal yang jarang terjadi di mana seorang ulama yang semula mempunyai pemahaman keagamaan tradisional kemudian beralih menjadi ulama yang berpegang teguh terhadap Quran dan Sunah dan menentang berbagai bid'ah, khurafat, dan takhayul. Hal ini dialami K.H.E. Abdurrahman.

Kisah yang disampaikan K.H. E. Sar'an yang berasal dari ustadz E. Sasmita sebagaimana yang dikutif Fauzi Nur Wahid (1988Sasmita sebagaimana yang dikutif Fauzi Nur Wahid (1988 : 15), cukup memberikan gambaran tentang bagaimana K.H.E. Abdurrahman berubah sikap dari sosok ulama tradisional menjadi sosok muajddid yang tangguh.

Berawal dari adanya pengajian yang diselenggarakan oleh Persatuan Islam di jalan Pangeran Sumedang yang dipimpin oleh A. Hassan. Dalam suatu kesempatan, A. Hassan membahas masalah haramnya tahlilan, talqin, marhaban, dan usholi yang disebutnya sebagai perbuatan bid'ah. Ustadz E. Sasmita salah seorang murid E. Abdurrahman yang mengetahui hal itu kemudian menyampaikan bahasan A. Hassan kepada kelompok pengajiannya di madrasah malam MPDI, dan masalah ini pun diketahui pula oleh guru kebanggaan mereka, ustadz E. Abdurrahman. Ustadz E. Abdurrahman dan masyarakat sekitarnya merasa tersinggung mendengar bahasan A. Hassan, karena merasa yakin dan faham yang dianutnya disinggung dan dihinakan, apalagi disebut perbuatan haram karena bid'ah.

Dengan keberaniannya, ustadz E. Abdurrahman beserta beberapa orang muridnya mendatangi pengajian Persis yang dipimpin oleh A. Hasan. Sejak itu terjadi perdebatan antara A. Hasan dengan E. Abdurrahman hingga berlangsung beberapa malam. Akhirnya ustadz E. Abdurrahman dapat menerima seluruh keterangan dan dalil-dalil yang dikemukakan A. Hasan. Sejak itu, ustadz E. Abdurrahman selalu hadir dalam setiap pengajian Persis di jalan Pangeran Sumedang, dan ia menjadi murid A. Hasan yang paling akrab dan taat mendampingi gurunya dalam berbagai kegiatan. Pada suatu waktu, di dalam pengajian yang disaksikan orang banyak, sambil mengelus kepala E. Abdurrahman, A. Hasan berkata, "Abdurrahman! Anta akan menjadi murid saya yang pintar dan akan melebihi anak kandung saya."

Mulai tahun 1934, ustadz E. Abdurrahman dilibatkan sebagai guru pada lembaga pendidikan Islam (Pendis) Persis yang dikelola oleh Muhammad Natsir. Dengan demikian, semakin dekatlah ustadz E. Abdurrahman dengan para ulama Persis beserta para anggotanya. Kedekatan dengan Persis ini harus dibayar mahal, ia diusir oleh Tuan Alkatiri yang masih berpandangan tradisional, dan dibebaskan sebagai pengajar di MPDI, juga dibebastugaskan sebagai khatib di Pakauman Bandung, bahkan dia pun diusir dari rumah milik Alkatiri yang ia tempati sejak lama. Mulai saat itulah, E. Abdurrahman mengalami perubahan dalam kehidupannya; yang tadinya hidup serba kecukupan karena menjadi anak emas Alkatiri, kehidupannya menjadi sangat prihatin. Namun, kesemuanya itu ia terima sebagai ujian dari Allah SWT. (Fauzi Nur Wahid, 1988: 16-17).

Sekitar tahun 1940, pesantren Persis untuk orang dewasa (pesantren besar) yang dikelola A. Hasan, bersamaan dengan kepindahan A. Hasan ke Bangil, sebagian santrinya pun ikut ke Bangil. Sementara pesantren kecil yang dipimpin oleh E. Abdurrahman terus mengembangkan diri di Bandung dan tetap berjalan hingga masa pendudukan Jepang. Pada saat revolusi fisik (1945 – 1949) pesantren Persis di bawah pimpinan E. Abdurrahman diungsikan ke Gunung Cupu, Ciamis. Baru setelah berakhirnya revolusi fisik, Pesantren Persis kembali lagi ke Bandung dan terus mengembangkan jenjang pendidikannya hingga tingkat mualimien.

Dalam aktivitas organisasi di jam'iyyah Persatuan Islam, ustadz E. Abdurrahman menunjukan sikap loyal dan ikut aktif sebagai anggota Persis sejak tahun 1934. jabatan dalam jam'iyyah yang pertama kali dipegangnya adalah ketua bagian tabligh dan pendidikan pada tahun 1952. Dalam tahun 1953 (pada Muktamar ke-5 di Bandung) ustadz E. Abdurrahman terpilih sebagai Sekretaris Umum PP. Persis mendampingin K.H.M. Isa Anshary sebagai Ketua Umum.

Pasca Muktamar Persis ke VII, pada tahun 1962 K.H..E. Abdurrahman terpilih sebagai ketua umum PP. Persis melalui referendum. Periode kepemimpinan K.H..E. Abdurrahman ini merupakan periode kepemimpinan Persis ketiga setelah berakhirnya kepemimpinan K.H..M. Isa Anshary. Periode kepemimpinan Persis ke tiga ini merupakan regenerasi kepemimpinan dari tokoh-tokoh generasi pertama Persis kepada eksponen Pemuda Persis yang merupakan organisasi otonom Persis tempat pembentukan kader-kader Persis. Tampilnya K.H..E. Abdurrahman, Eman Sar'an, Rusyad Nurdin, dan E. Bachrum yang merupakan mantan pimpinan pemuda Persis periode awal membuktikan adanya pewarisan tongkat estafet kepemimpinan kepada kelompok muda dari organisasi bagian otonom Persis.

Berbagai persoalan mulai muncul pada masa kepemimpinan K.H.E. Abdurrahman. Namun masalah yang paling mendasar adalah bagaimana mempertahankan eksistensu Persis di tengah gejolak sosial politik yang tidak menentu. Jihad perjuangan Persis dihadapkan pada masalah-masalah politik yang beragam. Pembubaran partai Masyumi oleh Soekarno karena dianggap kontra revolusi, dan lepasnya Persis sebagai anggota istimewa Masyumi, serta ancaman akan dibubarkannya Persis oleh pemerintah Orde Lama karena tidak memasukan Nasakom dalam Qanun Asasi Persis, sampai pada meletusnya G.30 S/PKI merupakan masalah-masalah politis yang dihadapi pada masa awal kepemimpinan K.H.E. Abdurrahman.

Bagaimanapun, pergeseran besar telah terjadi dalam kegiatan politik Indonesia sejak. Apalagi dengan tersingkirnya kelompok-kelompok sayap kiri yang terpenting karena dilarangnya PKI dan dilenyapkannya kepemmpinan sayap kiri PKI di dalam PNI. Dengan demikian harapan baru pun mulai timbul di kalangan Islam. "Perbenturan kekuatan" telah sirna dan berakhir dengan kemenangan suatu format politik baru, dan ini menunjukan awal perkembangan setelah tahun 1965 dalam babakan baru sejarah Indonesia; penindasan dan ancaman telah lenyap, surat kabar dan majalah diperkenankan terbit kembali. Pada tanggal 16 Desember 1965 dibentuk Badan Koordinasi Amal Muslimin yang mempersatukan 16 organisasi Islam yang ingin mengusahakan rehabilitasi Partai Masyumi.

Setelah Soekarno disisihkan dari kegiatan politik aktif ( sejak dikeluarkannya surat perintah 11 Maret 1966), para mantan pemimpin Masyumi mengharapkan bahwa Masyumi segera diizinkan kembali melakukan kegiatan, dan dengan anggapan merekalah yang menentang Demokrasi Terpimpin Soekarno. Namun, harapan baru itu menimbulkan kekecewaan baru. Sebab, sejak bulan Juni 1966 diumumkan suatu pernyataan perwira-perwira tentara yang terutama diarahkan terhadap Soekarno untuk mencegah kegiatan dan intriknya lebih lanjut. Akan tetapi pernyataan ini sekaligus menerangkan bahwa militer "akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun, dari pihak manapun, dan golongan apa pun yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945". Penyataan ini merupakan kecenderungan menduga para pemimpin Masyumi terlibat dalam pemberontakan PRRI di tahun 1958 dan sebagai suatu alasan untuk menerapkan larangan itu. Beberapa orang percaya bahwa pemerintah tidak ingin menyaksikan Masyumi direhabilitasi karena adanya kecenderungan partai ini untuk membentuk partai Islam.

Lenyapnya Masyumi dari gelanggang politik menyebabkan terjadinya kekosongan tempat untuk menyalurkan aspirasi politik aliran Islam modernis seperti Muhammadiyah dan Persis. Itulah sebabnya pada tahun 1964 timbul keinginan Muhammadiyah untuk mendirikan Partai Islam Indonesia (PII). Namun, karena semangat rehabilitasi Masyumi masih cukup besar pada waktu itu, maka usaha itu terbengkalai. Pada tahun 1967, juga terdengar berita bahwa Bung Hatta dan para alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bermaksud mendirikan partai pengganti Masyumi yang disebut "Partai Demokrasi Islam Indonesia" (PDII). Akan tetapi sebagaimana PII, PDII pun tidak kunjung terlaksana.

Setelah lahirnya Orde Baru, dengan anggapan bahwa di bawah kepemimpinan Soeharto akan lebih demokrat dibandingkan Soekarno, ide rahabilitasi Masyumi semakin besar. Namun usaha ini hanya mampu melahirkan "Partai Muslimin Indonesia" (PARMUSI) di bawah pimpinan Djarnawi Hadikusuma dan Lukman Harun sebagai sekretaris jenderal (1968-1970). Partai Muslimin Indonesia (semula disingkat PMI kemudian Parmusi) lahir pada tanggal 7 April 1967 yang dimaksudkan sebagai kelanjutan Masyumi dengan nama lain. Pemerintah Orde Baru setuju, tetapi beberapa perwira tentara tertentu berkeberatan dengan keikutsertaan para mantan pemimpin Masyumi dalam partai tersebut. Pada tanggal 24 Oktober 1967 Muhammad Natsir memutuskan untuk mengundurkan diri dari kepemimpinan partai tersebut.

Sikap Persis di bawah pimpinan K.H.E. Abdurrahman terhadap Parmusi menunjukan sikap yang kurang responsif, dan menolak untuk menjadi anggota Parmusi dengan alasan pimpinannya tidak dipilih oleh umat. Dalam masalah ini Pimpinan Pusat Persis sering menyampaikan pernyataan-pernyataan lisan maupun tulisan pada badan legislatif dan eksekutif, walaupun Persis merupakan organisasi non-politik.

Selain menghadapkan jihadnya kepada masalah-masalah politik, Persis menghadapi pula aliran-aliran yang menyesatkan umat Islam, diantaranya aliran pembaharu Isa Bugis, aliran Islam Jama'ah, Darul Hadist, Inakrus Sunnah, dan berbagai macam aliran yang sesat dan menyesatkan. Untuk menghadapi aliran-aliran sesat dan sesat ini, para Mubaligh Persis dan Mubalighat Persistri dan Jam'iyyatul Banaat (sekarang Pemudi Persis) terjun kedaerah-daerah secara rutin dengan melaksanakan tabligh keliling. Insya Allah bersambung...

July 9, 2014

Segi-Segi Kehidupan K.H. E. Abdurrahman edisi 1
K.H. E. Abdurrahman
Oleh: Dadan Wildan Anas, M.Hum.

Bagi sebagian kalangan, salah satu tokoh Persis ini memang jarang dibicarakan. Ya, K.H. E. Abdurrahman turut mengisi daftar nama salah satu tokoh besar organisasi Islam Persis (Persatuan Islam). Mari kita simak mengenai segi kehidupannya.

Menurut Fauzi Nurwahid dalam skripsinya yang berjudul K.H..E. Abdurrahman; Perannya dalam Organisasi Persatuan Islam (1988) K.H. E. Abdurrahman dilahirkan di Kampung Pasarean, Desa Bojong Herang, Kabupaten Cianjur pada hari Rabu 12 Juni 1912 (26 Jumadi Tsaniah 1330 H). Ia merupakan putera tertua dari 11 bersaudara. Ayahnya bernama Ghazali, seorang penjahit pakaian, dan ibunya bernama Hafsah, seorang pengrajin batik.

Pada usia 7-8 tahun, E. Abdrurrahman telah hatam Alquran dan pada usia ini pula ia mulai meniti jenjang pendidikan dengan memasudi madrasah Nahdlatul Ulama Al-lanah Cianjur (1919-1926). Di madrasah inilah penguasaan bahasa Arab dan ilmu alatnya semakin mantap. Selesai menamatkan pelajaran di madrasah Al-lanah, E. Abdurrahman pergi ke Bandung atas permintaan Tuan Swarha (Hasan Wiratmana) untuk mengajar di madrasah Nahdlatul Ulama Al-lanah Bandung (1928 – 1930). Sekitar tahun 1930, atas permintaan tuan Alkatiri, seorang tuan kaya di Bandung, ia diminta untuk memberikan bimbingan agama kepada putera-puteranya. Selain itu, Tuan Alkatiri pun mendirikan Majelis Pendidikan Diniyah Islam (MPDI) di Gg. Ence Azis No. 12/10 Kebon Jati Bandung yang menyelenggarakan pendidikan agama bagi anak-anak pada pagi hari. E. Abdurrahman diberi tugas mengelola MPDI bersama-sama dengan sahabatnya O. Qomaruddin Saleh yang juga mengelola madrasah Al-Hikmah di Rancabali Padalarang.

Tahun 1933, E. Abdurrahman menikah dengan Komara dari keluarga Asyikin seorang ningrat Cianjur dan dikaruniai 13 orang anak; lima putera dan delapan puteri. Dalam perjalanan hidupnya, E. Abdurrahman telah melakukan perjalanan haji dua kali, tahun 1956 bersama-sama Isa Anshary, A. Hassan, Tamar Djaja, Emzita, dan Tamim beserta rombongan 40 orang, dan pada tahun 1981 membimbing jamaah haji Persis berjumlah 89 orang.

K.H. E. Abdurrahman dikenal sebagai seorang yang tawadhu, seorang ulama besar, ahli hukum, namun tidak ingin disanjung, sehingga tidak banyak dikenal umum. Ia sangat menghargai waktu, waktunya dihabiskan untuk menelaah kitab-kitab, mengajar di pesantren, dan hampir setiap malam mengisi berbagai pengajian.

Ulama besar ini, jika dilihat dari latar belakang pendidikannya hanyalah lulusan madrasah Al-Ianah Cianjur, namun kegigihannya dalam membuka cakrawala ilmu tidaklah terbatas pada jenjang pendidikan formal, ia mencoba memahami berbagai bahasa, khususnya bahasa Arab, Inggris, dan Belanda ia kuasai. Cakrawala keilmuwannya terbuka luas, dengan berlangganan surat kabar Sipatahoenan, Kompas, dan Pikiran Rakyat, juga surat kabar berbahasa Inggris "The Indonesia Observer", disamping selalu mendapat kiriman majalah-majalah berbahasa Arab dari Saudi Arabia dan Mesir. Keseriusannya menelaah kitab-kitab telah merupakan bagian kehidupannya. Perbendaharaan kitabnya yang begitu banyak dan keseriusan mengkajinya, merupakan faktor penunjang dalam membentuk dirinya sebagai ulama. Keahliannya meliputi berbagai bidang ilmu, antara lain teologi, syariah, ilmu tafsir, ilmu hadist, fiqih, ushul fiqh, dan ilmu hisab. Dengan ilmu yang dikuasainya, meski tidak pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, namun ia diangkat menjadi dosen UNISBA tahun 1959, dan tahun 1967 sebagai dosen FKIT IKIP Bandung.

Muhammad Natsir (Fauzi Nur Wahid, 1988:74), memberikan penilaian bahwa E. Abdurrahman mempunyai kelebihan dalam kecermatannya menetapkan hukum dari ijtihadnya, dengan landasan dalil yang selalu kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ulama seperti ini termasuk langka, bahkan jarang ditemui di luar negeri sekali pun.

Sosok E. Abdurrahman menunjukan orang yang sehat, bersih, dan selalu rapi dalam berpakaian. Apalagi jika akan selalu mengajar di pesantren, ia selalu tampil mengenakan celana panjang, berjas, dan berdasi. Hal ini ia lakukan bukan untuk disanjung dan menyombongkan diri, tetapi menghilangkan kesan yang mengatakan bahwa para ustadz di pesantren selalu berpakaian kotor, kumal dan jorok. Sikapnya senantiasa berhati-hati dalam berucap hingga tidak pernah menyakiti orang. Ia pun seorang penulis yang produktif, ia banyak menulis karangan lepas yang banyak tersebar di majalah-majalah, banyak menyusun bahan khutbah jumat, khutbah idul fitri dan idul adha. Buku-buku yang pernah disusunnya antara lain, Jihad dan Qital; Darul Islam; Ahlussunnah wal Jamaah; Dirasah Ilmu Hadis; Perbandingan Madzhab; Ahkamusyar'i; Risalah Jumat; Recik-Recik Dakwah; Sekitar Masalah Tarawih; Takbir dan Shalat Ied dilengkapi Khutbah Iedul Fitri; Hukum Kurban, Aqiqah dan Sembelihan; Petunjuk Praktis Ibadah Haji; Renungan Tarikh; Mernahkeun Hukum Dina Agama; Syiatul Aly; dan Risalah Wanita. Selain itu ia pun menulis dalam bentuk tanya jawab pada majalah Risalah dalam ruang Istifta.

Dalam perjuangannya di Persis menurut K.H.. Abdul Latief Muchtar, (1997: 12-13), K.H.. E. Abdurrahman sering berkata: "Kita harus mampu menghilangkan diri", hal ini mempunyai makna bahwa demi hidupnya pemikiran dan perjuangan untuk mempertahankan dan menegakan jam'iyyah perlu keikhlasan, berani melepaskan kepentingan pribadi untuk kepentingan jam'iyyah, dan tidak membanggakan diri terhadap jasa yang diberikan karena Allah. Dalam setiap tausiahnya, baliau selalu berkata, "Kita bukan pengikut dari generasi terdahulu, melainkan sebagai pelanjut." Hal ini mengandung makna bahwa pemikiran dan perjuangan Persis tidak taqlid, melainkan harus inovatif sesuai dengan perkembangan zaman dalam batas-batas kerangka Alquran dan Assunah. Sementara dalam metode dakwahnya, K.H.. E. Abdurrahman selalu menekankan bahwa, "Kita perlu mencari jelas, dan bukan mencari puas".

Pada hari Kamis, tanggal 21 April 1983, K.H..E. Abdurrahman meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung karena penyakit asma yang dideritanya. Insya Allah Bersambung...

April 2, 2014

Pesta Demokrasi 2014 menjadi ajang pertarungan Aqidah.
Pemilu tahun 2014 tinggal menghitung hari. Apakah Pesta Demokrasi 2014 menjadi ajang pertarungan Aqidah? Seluruh penduduk Indonesia yang sudah memiliki hak pilih tentunya jangan menyianyiakan momen akbar tersebut yang kelak menentukan nasib bangsa ini. Arah tujuan yang akan dibawa bangsa ini sangat bergantung pemimpin kita, para wakil rakyat yang melenggang di Senayan sana.

Peluit pertandingan (baca: kampanye) sudah dibunyikan, dan kini para pemain (partai) sudah mengatur banyak strategi demi memenangkan partainya yang mengusung calon wakil rakyat untuk menduduki kursi DPRD tingkat kabupaten sampai DPR-RI dan juga kursi Independen melalui DPD.

Namun sejatinya tidak hanya sekarang atribut partai marak menghiasi jalan dan tempat massal lain, beberapa waktu ke belakang sudah mulai mengkampanyekan partainya dan memasang janji-janji yang akan dilakukan bila berhasil memenangkan pertandingan itu. Tidak hanya janji, bahkan sampai tahapan perencanaan pembangunan pun dipasang supaya diketahui masyarakat secara luas.

Namun, apakah semuanya harus dipilih? Tentu tidak. Kita hanya diperbolehkan untuk memilih satu partai saja yang sesuai dengan kata hati maupun intruksi dari atasan. Karena apapun motifnya, yang dibutuhkan mereka (partai) tentunya adalah akumulasi suara pemilih.

Memang kekurangan dari sistem politik demokrasi adalah menyamaratakan suara personal. Suara ulama, kiayi akan selalu sama dengan (maaf) pelacur, dan pembunuh sekalipun. Tapi saya tidak akan membahas tentang sistem demokrasi, karena perlu pembahasan khusus dan panjang.

Oke, pembahasan utama dalam tulisan saya ini adalah tentang pertarungan aqidah yang dilancarkan para misionaris kafir yang ingin menyerang Islam melalui jalan parlementer. Momen pemilu adalah satu-satunya jalan bagi mereka (misionaris) agar bisa melenggang ke Senayan dan memulai langkah-langkah pergerakan penyesatan aqidahnya.

Sebagai orang yang mendukung partai Islam, tentu - selain menginginkan tegaknya syariat Islam di Indonesia - juga terdapat beberapa alasan yang menjadikan saya tertantang untuk menulis tulisan ini. Bukan untuk kampanye kemenangan suara saja, tapi demi kemenangan aqidah. Walau terbilang terlambat, tapi daripada tidak sama sekali?

Pertama, demi mengamankan aqidah Islam (Sunni, Ahlus Sunnah wal Jama'ah) di Indonesia, tentunya kita gusar dan geram melihat eksistensi aliran sesat yang melabelkan dirinya dengan Islam. Mereka mengaku Islam yang merupakan “firqoh” (organisasi) saja seperti Persatuan Islam, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, dll. Padahal tidak demikian.

Banyaknya aliran sesat di Indonesia bukan hal baru bagi kita, tentu saja. Pemberitaan di berbagai media cetak atau elektronik selalu menjadi isu hangat yang mengisi tatanan media. Dimulai ajaran Al-Qiyadah yang pimpinannya, Musaddeq, pernah mengaku mendapat wahyu dan diutus sebagai nabi setelah Muhammad SAW. Sungguh dusta manusia itu.

Lanjut ke Lia Eden yang pernah mengaku sebagai malaikat. LDII, NII dan yang populer saat ini adalah Syi'ah. Adapun mengenai liberalis dari kelompok JIL, saya rasa itu bukan aliran (firqoh) dalam perspektif organisasi kemasyarakatan, tapi lebih kepada kelompok pemikiran radikal mengenai ajaran Islam. Tapi banyak kaum dari liberal ini yang pro akan eksistensi aliran sesat tadi dan membenarkan argumen bahwa aliran sesat tadi adalah buah kreatifitas dan pemikiran manusia akan Islam.

Kehadiran aliran sesat ini tidak serta merta tumbuh berkembang dengan mulus. Kasus penyerangan terhadap aliran syiah di Sampang, Madura tempo dulu menandakan masih sadarnya masyarakat Muslim akan kehadiran mereka yang meresahkan. Tapi tetap saja itu tidak dianjurkan. Islam tidak pernah mengajari untuk memerangi terlebih dahulu, tapi Islam mewajibkan untuk bertahan, lalu melawan.

Lantas, apa kaitannya dengan isu pemilu?
Pemilu 2014 ini menjadi titik tolak kebangkitan aliran sesat di Indonesia. Dari sini mereka memulai misi dalam tatanan aqidah di Indonesia dengan maksud melegalkan dan bersembunyi dibalik panji bhineka tunggal ika. Mereka sudah tahu bagaimana respon Muslim Indonesia bila mengetahui eksistensi alirannya. Maka dari itu mereka mengambil jalan legislatif (kekuasaan) sebagai proses legalitas ajarannya. Karena kita bisa memberikan pengaruh lebih baik dengan kekuasaan daripada tidak. Kita akan dengan mudah menyebarkan satu paham melalui bupati, daripada kita mengoptimalkan organisasi kemasyarakatan.

Maka dari itu, tujuan kedua saya adalah untuk mempublikasikan kepada khalayak, bahwa diluar sana terdapat orang-orang yang berbasis aliran sesat seperti syi’ah, LDII dan lainnya yang maju sebagai calon legislatif dari berbagai partai, TERMASUK PARTAI ISLAM.

Berikut ini caleg-caleg sesat JIL dan Syiah dari lintas partai yang meramaikan pemilu pada Pileg 2014.

  1. 1. Jalaluddin Rakhmat, dedengkot Syiah, Caleg dari PDI-P Calon Anggota Legislatif DPR RI, nomor urut 1 untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat II (Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat)
  2. 2. Zulfan Lindan, tokoh Syiah dari Partai Nasdem Calon anggota DPR RI, untuk Daerah Pemilihan Aceh II
  3. 3. Lestari Yuseno, (Istri dari tokoh Syiah Agus Abu Bakar Alhabsyi) Caleg DPR-RI dari Partai Demokrat dengan nomor urut 3 pada Pemilu 2014 untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat VI (Kota Bekasi-Kota Depok).
  4. 4. Asri Rasjid, Caleg DPRD PKS Provinsi di daerah pemilihan SULUT 2
  5. 5. Muhsin Labib, tokoh syiah, caleg nomor urut 2 dari PAN untuk daerah pemilihan Jawa Timur IV (Jember dan Lumajang).
  6. 6. Abdurrahman Bima, tokoh Syiah, Anggota komisi VI DPR RI dan menjadi ketua kelompok komisi VI fraksi Partai Demokrat. Calon legislatif pemilu 2014 untuk Dapil Nusa Tenggara Barat.
  7. 7. Ulil Abshar Abdalla, (dedengkot JIL Liberal pendukung aliran sesat) dari Partai Demokrat Calon Anggota Legislatif DPR RI nomor urut 7 untuk Daerah Pemilihan Jawa Tengah III (Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan)
  8. 8. Zuhairi Misrawi, caleg dari PDIP. Ada apa dengan dia? Dalam status-status twitternya Zuhairi sering mengeluarkan statment-statment radikal dan ekstrimis dalam menyerang umat islam di Indonesia. Zuhairi sangat anti islam dan sangat membenci sistem islam apapun bentuknya. Bahkan dia pernah mengusulkan, jika PDIP berkuasa, ia menunjuk Jalaludin Rakhmat menjadi Menteri Agama RI. PARAH!
  9. 9. Yusnan Solihin, caleg syiah Partai Gerindra Daerah Pemilihan: Jawa Barat 1 ( Kota Bandung – Kota Cimahi )
  10. 10. Dedy Djamaluddin Malik, caleg dari PDIP dari daerah pemilihan Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi) pada nomor urut 2
  11. 11. Aceng Karimullah, caleg dari PAN dapil JABAR I (Kota Bandung & Kota Cimahi)
  12. Dan banyak lagi yang belum saya rangkum karena kekurangan materi dan referensi.

“Ya, saya tidak akan memilih mereka, tapi saya memilih partainya”.
“Aah, partai saya tidak ada caleg dari aliran sesat”.
“Itu kan dapil mereka, di dapil saya tidak ada caleg aliran sesat”.
“Bohong”.

Dan mungkin berbagai statemen lain yang akan dilancarkan orang yang tidak percaya dan tidak mau menerima. Saya analogikan begini:

Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung & Kota Cimahi) terdapat satu orang yang saya kenal yakni H. Saepudin, S.Ag, M.Ag. Beliau adalah tokoh Persatuan Islam (PERSIS; Sunni), dan dalam partai yang sama, dapil yang sama, hanya berbeda no urut, ada sosok Aceng Karimullah, BE, SE, yang dikenal sebagai tokoh LDII. Entah strategi apa yang dipakai sehingga menempatkan kadernya bergandengan dengan seorang LDII. Ataukah karena ketidak tahuan (khilaf) semata?

Masih contoh, saya adalah pemilih PAN dan tinggal di dapil Jabar I. Walau saya tahu caleg sesat dan tidak memilihnya, belum tentu kita bisa menghindarkan si “sesat” tadi dari kursi parlemen. Karena sistem yang berlaku adalah mengakumulasikan suara berdasarkan peroleh suara terbanyak dari tiap calon. Contoh, untuk Jabar I minimal harus memperoleh 150.000 suara. Dari partai PAN, terdapat dua nama dengan perolehan suara terbanyak yakni H. Saepudin memperoleh 60.000 dan Aceng tadi memperoleh 60.001. Hanya berbeda satu suara. Sisanya – sekitar – 30.000 suara akan dilimpahkan otomatis ke Aceng. Maka yang akan maju adalah Aceng tadi, karena dia yang memperoleh suara terbanyak daripada calon lain.

Apa maksudnya? Ini berarti saya – SUNNI – TELAH AMBIL BAGIAN MENSUKSESKAN KAUM SESAT LIBERAL MASUK PARLEMEN.

Mengutip statemen sahabat saya, Ade Ipan Rustandi, "Saya lebih memilih konfrontatif secara pemikiran dan fisik dengan liberal, sesat, bahkan kafir selipun daripada harus bergandengan bersama yang pada akhirnya menguntungkan mereka (si “sesat”)".

Lalu, akan dikemanakan suara kita selanjutnya? Apa kita harus menjadi seorang golput saja? Mencari jalan aman?

Ini juga bukan kesimpulan yang benar. Karena dengan kita golput, justru akan menguntungkan mereka. Belum paham? Saya kasih analogi lain.

Sebelumnya kita harus tahu, bahwa si Sesat itu memiliki massa yang militan dan susah digoyahkan kecuali dengan hidayah Allah. Bila jumlah pemilih di Indonesia itu ada 100 juta dengan perbandingan suara 80% untuk partai bukan basis Islam, dan 20% berbasis Islam, jadi 80 juta suara akan masuk ke partai-partai seperti Demokrat, PDIP, Golkar, Hanura, Gerindra, Nasdem, dan PKPI. Sedangkan 20 juta masuk ke PBB, PAN, PPP, PKS, dan PKB. Ini asumsinya semua masyarakat Indonesia “nyoblos”.

Sedangkan bila jumlah golput itu ada 20% dari total pemilih, berarti perolehan suara untuk partai non basis Islam berubah menjadi 64 juta, dan 16 juta untuk partai basis Islam. Mending bila yang golput itu kebanyakan pemilih partai basis non-Islam, bagaimana bila suara golput itu berasal dari orang pemilih partai basis Islam? Semakin hancur suara partai basis Islam itu.

Jadi intinya, semakin banyak yang golput, maka akan semakin menguntungkan si “sesat” tadi. Bukan malah menjadi solusi, tapi menambah buruk keadaan dengan membuka jalan lebar bagi si “sesat” melenggang ke kursi Senayan dan mulai menyebarkan misi-misi terselubungnya, yakni mengajarkan pemahaman sesat.

“Wah ngeri ya? Tapi apa yang akan mereka (si “sesat”) lakukan bila terpilih menjadi anggota legislatif nanti?
Menurut sumber yang saya baca, (klik disini) salah satu caleg bila terpilih nanti, ia akan mengusulkan “dedengkot” Syiah di Indonesia, Jalaludin Rakhmat menjadi menteri agama. Ia beralasan, menteri agama itu harusnya orang yang mendukung paham pluralisme, sadar akan heterogenitas masyarakat Indonesia yang tidak hanya pada budaya, tapi juga pada pemahaman (baca: aliran dan ajaran). Relakah kita, Muslim, yang melenggang menjadi Menteri adalah tokoh Syiah? Na’udzubillah.

Kenapa harus Syiah? Bahayakah mereka bila berkuasa?
Untuk konteks Indonesia, nampaknya masih belum banyak yang saya ketahui tentang apa yang dilakukan mereka kecuali menyebarkan ajarannya secara sembunyi-sembunyi. Namun pada 26 Oktober 2013 di Jakarta lalu mereka menyelenggarakan perayaan Idul Ghadir yang dianggap sebagai hari raya baru umat Islam. Jelas ini paham sesat. Idul Ghadir sendiri merupakan perayaan KEBENCIAN besar-besaran kepada khalifah Abu Bakar, Umar, Usman, istri-istri Nabi Muhammad. Padahal melalui surat edaran MUI tentang PENDAPAT DAN SARAN MUI TTG SEMINAR INTERNASIONAL AL-GHADIR OLEH IJABI no. B-473/MUI/X/2013 melarang keberadaan idul Ghadir tersebut yang dibalut dengan acara seminar. Ini mereka belum memiliki kekuasaan apa-apa dan masih satu perayaan. Belum lagi bila perayaan karbala, yang melukai diri sendiri dan anak-anak mereka, dan perayaan sesat lain akan mereka adakan.

Kasus lain, dedengkot Syiah, Jalaludin Rakhmat pernah memberikan statemen mengenai kasus berdarah sampang, Madura. Ia mengatakan, "orang-orang Syiah tidak akan membiarkan kekerasan ini. Karena untuk pengikut Syiah, mengucurkan darah bagi Imam Husein adalah sebuah kemuliaan,” Apa maksudnya? Jelas. Mereka berani menumpahkan darah demi menjaga agamanya. Ya, dari sini saya akan menuliskan syiah dengan agama baru! Bukan bagian dari ISLAM (firqoh).

Apalagi bila si dedengkot Syiah, Jalaludin Rakhmat, dan caleg lain itu berhasil maju ke kursi DPR, akan lebih marak lagi kasus-kasus seperti itu. Relakah kita?? Na’udzubillah.

“Lalu, apa yang harus kita lakukan?”
Pendapat saya, selain berdo’a memohon petunjuk Allah, maka kita harus cerdas dan selektif dalam memilah dan memilih partai mana yang akan kita sokong. Seperti yang saya tulis sebelumnya, JANGAN GOLPUT. Golput bukan solusi dan memecahkan masalah, tapi akan menambah masalah.

1. Bagi saya, partai Islam harus diutamakan. Teringat akan Masyumi pada pemilu 1955 yang saat itu dianggap pemilu paling demokratis sepanjang sejarah Indonesia, berhasil unggul dari partai Islam lain dengan perolehan 21% suara. Dengan berkuasanya partai Islam di Indonesia, maka kesejahteraan bukan teori lagi.

2. Pilih partai yang tidak terpengaruh dan dimasuki caleg aliran-aliran sesat.
Nampaknya tulisan saya diatas memberikan gambaran kecil mengenai sepak terjang aliran sesat di Indonesia yang mencoba bertarung di dunia politik lewat momen pemilu legislatif. Mengenai apa yang akan dilakukan ketika mereka menjabat nanti, saya juga tuliskan diatas.

3. Visi misi dan asas partai tersebut harus diperhatikan.
Walau terkesan teoritis dan terlalu formal, tapi visi misi dan asas dari suatu partai merupakan suatu gambaran umum mengenai partai tersebut.

4. Tokoh yang memang telah berprestasi mensejahterakan umat.
Mengenai penokohan ini, memang sulit mengukur dan menakar secara matematis. Juga factor geografis menjadi kendala penentuan prestasi satu tokoh. Namun dengan adanya media publikasi, seharusnya menjadi tolak ukur masyarakat Indonesia sebagai dasar memilih calon legislatif kelak. Jika kita tinggal di Bandung dan mendengar kabar bahwa di Cianjur dikeluarkan perbup (peraturan bupati) mengenai PERDA SYARI’AH, maka tokoh tegaknya Perda Syariah di Cianjur yang “nyaleg” di Bandung harus kita dukung, dengan dalih semoga dia juga menerapkan peraturan yang sama di Bandung. Begitupula dengan yang lainnya.

5. Kenali tokoh yang akan kita pilih.
Nampaknya para caleg kini (walau tidak semua) sudah mempublikasi profil mereka dan sepak terjang individu dalam menyejahterakan masyarakat walau lingkup RT saja. Banyaknya profil-profil itu menjadi rujukan kita – sebagai pemilih – untuk menentukan pilihan.

Masalah pilihan memang urusan pribadi dan rahasia, namun tidak salah bila saya yang memberikan gambaran kecil mengenai intrik-intrik aliran sesat tadi dalam tatanan politik Indonesia dalam tulisan ini. Selebihnya diserahkan masing-masing.

Saya sadar kapasitas saya sebagai “apa” dan “siapa”. Namun upaya memberikan informasi nampaknya tidak salah saya posting tentang Pesta Demokrasi 2014 menjadi ajang pertarungan Aqidah. Bila ada kritik dan saran akan sangat saya apresiasi demi perbaikan kedepan, karena kebenaran itu datang dari Allah sedangkan kesalahan merupakan kekurangan manusia. Terima kasih.

Sumber bacaan:
http://kesesatan-frih.blogspot.com/2013/04/kh-aceng-karimullah-adam-amrullah.html
http://muslimina.blogspot.com/2014/02/daftar-nama-caleg-aliran-sesat-tahun.html
http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2014/02/27/29234/pks-partai-terbuka-caleg-syiah-yes-usung-syariat-islam-no/
http://www.dakwatuna.com/2014/02/23/46659/zuhairi-jika-pdip-berkuasa-tokoh-syiah-jadi-menteri-agama
http://www.gensyiah.com/idul-ghadir-adalah-bom-waktu-bagi-indonesiamengapa-diizinkan-foto-dan-video-penting.html
http://www.tempo.co/read/news/2012/08/29/173426259/Apa-Kata-Jalaludin-Rahmat-Soal-Sampang

November 7, 2013

Lalu, kau mau apa dengan waktu??
Tulisan ayahanda tentang Lalu, kau mau apa dengan waktu??

Mari kita berhenti sejenak dari segala aktivitas, dan berfikir merenung mengenai waktu.

Kita sepakat bahwa waktu terus berputar, takkan pernah kembali, dan tak bisa berhenti.

Ia terus berjalan sesuai sunnatullah, dan tak ada yang mengaturnya kecuali Allah. Kita (manusia) sebagaui mahluk-Nya, haruslah memohon dan berharap bahwa waktu di dunia ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Ini berarti sikap husnudzon dan menatap ke depan, harus menjadi panutan setiap muslim.

Jangan terpaku akan masa lalu. Lihat masa depan. Dan lakukan perubahan.
Kita tak bisa menjadi sholeh walau momenya pada lebaran sekalipun, bila melakukan maksiat.
Pula kita takkan menjadi kafir bila kita berlaku sholeh di momen natal (menurut kafir) sekalipun.

Waktu itu bukan momentum. Tapi sikap dan tindakan manusia yg harus ditanamkan demi mendapat kesempatan terbaik. Wallohu a'lam.