September 24, 2013

Pidato Yusril Ihza Mahendra (part 1)


KALAU TIDAK PUNYA KEBERANIAN, KITA AKAN DIKERJAIN BANGSA LAIN...!!

Assalamualaikum wr.wb

Saudara-saudara hadirin hadirat keluarga besar Bulan bintang, para tamu undangan, hadirin hadirat yang saya muliakan, hari ini kita bersyukur ke hadirat Allah SWT, kita berkumpul bersama-sama,dalam rangka pemberian pembekalan sekaligus juga konsolidasi dan orientasi bagi seluruh caleg Partai Bulan Bintang Propinsi sulawesi selatan. kesempatan ini kita pergunakan juga untuk bersilaturahim satu dengan yang lain dan kita saling kenal mengenal dan dari itu pulalah kita berharap kita dapat menyusun sebuah kekuatan dalam menghadapi pemilu tahun 2014 yang akan datang ini.

Kita ikut didalam Partai bukan sekedar ikut-ikutan saja, kita ikut didalam partai ini karena kita memahami kita mempunyai satu filosofi, mempunyai ideologi mempunyai keyakinan dan juga kita mempunyai cita-cita yang kita perjuangkan bersama.

Mendirikan partai itu haruslah dengan menimbang-nimbang suatu keadaan, apakah perlu atau tidak perlu partai didirikan. kita menjawab dalam situasi kita kembali ke demokrasi tahun 1998 diera reformasi, partai kita perlukan karena partai itulah merupakan wadah untuk menyatukan orang-orang yang sealiran, sefaham dan secita-cita untuk kemudian terlibat dalam proses-proses pengambilan keputusan dan proses-proses merumuskan suatu kebijakan dan pelaksanaannya ditengah-tengah masyarakat.

Setelah lebih 30 tahun dibawah pemerintahan semi militer akhirnya tahun 1998 kita kembali ke era baru yang kita sebut era reformasi yang intinya adalah demokratisasi, pengakuan terhadap HAM dan seterusnya, dalam demokrasi itu asumsinya masyarakat itu beragam, berbeda-beda, dan karena itu perlu ada satu wadah untuk menyalurkan aspirasi ditengah perbedaan-perbedaan itu. makanya pilihannya adalah kalau kita tidak demokrasi yah kita menganut sistem diktator. tapi demokrasi itu melelahkan... memakan banyak waktu bertele-tele, makan banyak biaya. tapi celakanya lagi, sampai dengan perkembangan kemampuan pemikiran manusia sampai sekarang ini kita belum menemukan sistem yang lebih baik daripada demokrasi itu. walaupun demokrasi itu penuh kekurangan dan kelemahan didalamnya, tapi dibandingkan dengan kediktatoran, Demokrasi yang penuh kelemahan itu masih tetap lebih baik dibandingkan dengan sistem kediktatoran tadi.

Kita ingat zaman yang lampau, tahun 45 sampai tahun 1960. partai-partai banyak pada waktu itu, pemerintahan tidak stabil dan orang kecewa dengan keadaan seperti itu, sehingga presiden soekarno pernah mengemukakan suatu persepsi pada tanggal 21 januari 1957 yang disebut dengan persepsi presiden. presiden soekarno pada waktu itu menyampaikan pidato diistana merdeka dan menyerukan kepada semua pemimpin-pemimpin partai agar berkumpul di jakarta dan mengucapkan satu deklarasi untuk mengumpulkan partai-partai politik.

Hanya 2 hari dari sesudah itu ada tanggapan dari muhammad natsir. Mohammad natsir mengatakan kalau kita memilih demokrasi maka tidak ada cara lain kecuali kita harus mengakui keberadaan partai-partai. kalau presiden soekarno ingin menguburkan partai-partai maka demokrasi pun akan ikut masuk kedalam liang kubur itu. dan yang berdiri tegak diatas kubur itu adalah batu nisan kediktatoran!

Keadaan sekarangpun sebenarnya mirip-mirip juga tahun 57 itu, banyak kekecewaan orang terhadap partai, tapi kita tidak punya pilihan.. ya4h partai harus karena kita menganut demokrasi. sekarang partai itu sudah mengalami proses seleksi secara alamiah.

Dahulu partai banyak sekali, makin tahun makin sedikit. Dan sekarang partai yang akan ikut dalam pemilu ini tinggal 12 Partai ditingkat nasional dan 3 partai di tingkat lokal di aceh. dengan makin mengecilnya jumlah partai-partai ini, ada satu hal yang pelu kita pikirkan dengan seksama mengenai sistem penyelenggaraan negara kita kedepan.

Mengapa saya mengajak kita berfikir itu? karena maksud kita mendirikan partai ini, ikut terlibat dalam partai ini, adalah untuk mengurusi, untuk membenahi bangsa  dan negara ini. karena itu sepanjang sejarah, Partai Bulan Bintang walaupun kecil Insya Allah suatu ketika akan besar nanti.

Tapi partai bulan bintang ini tidak pernah mengajukan satu konsepsi, pemikiran, tindakan yang dapat dikatakan ngawur! seperti yang terjadi pada politisi-politisi lain. kita lurus jelas, arah kita tegas dan kita memang tidak terombang-ambing ke kiri dan ke kanan. itu sebenarnya karena kita mengikuti tradisi politik masyumi dahulu. yang orangnya itu lurus, tegas sehingga banyak orang mengatakan, orang-orang Masyumi atau bahkan saya atau saudara kaban dan yang lain sering diolok-olok. orang mengatakan anda ini bukan politikus!. hal yang sama sebenarnya pernah dikatakan oleh seorang sastrawan yang menulis biografi muhammad Natsir yaitu saudara Ayub Rosidi. ketika mewawancarai pak Natsir dalam rangka penulisan biografi beliau maka saya ada disitu, saudara ayub rosidi mengatakan bahwa pak natsir itu bukan politikus, lalu syafrudin prawiranegara disitu pak natsir mengatakan, saudara syaf.. pak Ayub Rosidi ini mengatakan kita berdua ini bukan politikus... lalu jawab syafruddin, kalau politikus itu diartikan orang yang bisa mengatakan hitam adalah putih atau putih itu adalah hitam maka sampai kapanpun kita berdua ini tidak akan pernah menjadi politikus!. 

Memang kita berpolitik ada suatu landasan falsafah ideologi dan kemudian kita berpolitik juga atas suatu pandangan akademik, Syekh Najib Alatas mengatakan seorang politisi haruslah mempunyai minat intelektual yang besar. tanpa itu politik akan menjadi tanpa arah dan sekedar menjadi mainan perebutan kekuasaan belaka. karena itu kita punya konsepsi pemikiran gagasan untuk memecahkan persoalan-persoalan besar yang dihadapi oleh bangsa ini. kekalutan-kekalutan yang terjadi pada bangsa kita, ketidaktertiban penyelenggara administrasi negara, inefisiensi penggunaan sumber-sumber keuangan negara, ketidaktepatan kebijakan, kemudian juga implementasi kebijakan yang tidak mempunyai kualitas dan mutu sama sekali. penyimpangan, korupsi, penggerogotan uang negara terjadi dimana-mana, akankah kita biarkan semua itu terjadi pada bangsa ini?

Ini sebuah bangsa yang besar, dengan sumber daya alam yang luar biasa besarnya! tapi negara ini seperti tidak maju-maju dibandingkan dengan negara-Negara tetangga. jangan dibandingkan dengan negara eropa, Amerika atau Australia, mengapa?? apa yang salah pada bangsa ini? kalau kita baca Quran tepat dikatakan fabiayyi ala i rabbikuma tukadziban,  Maka nikmat Tuhanmu yang mana lagi yang hendak kalian dustakan? semua sudah diberikan kepada bangsa kita, tapi mengapa tidak kunjung maju-maju juga??

Saya berpendapat, pada tingkat negara itu kita harus membangun sebuah sistem penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. memang kualitas individu, iman, integritas, moral pribadi sangatlah penting, karena kedua-duanya itu kan saling pengaruh mempengaruhi. ada sistem yang kuat orangnya akhlakul karimah, negara itu menjadi sangat ideal. tapi kalau kita harus memilih salah satu manakah yang harus kita kedepankan? maka saya berpendapat pada level negara yang harus di kedepankan itu adalah membangun dan menegakkan sistem bernegara. Moral individu itu sebenarnya tanggung jawab orangtua, pendidik, ulama, supaya orang menjadi berahlak baik. tapi tugas negara membangun sistem yang benar, kuat agar seluruh proses penyelenggara negara itu berjalan secara tertib, efisien dan dan efektif.

Sekarang ini kita lihat, sudah menghadapi pemilu 2014 ada 2 hal yang sebenarnya tanpa disadari ada anomali, keanehan-keanehan terjadi dibiarkan lalu menimbulkan implikasi-implikasi yang sangat besar dalam penyelenggaraan negara. Pasal 6 UUD 45 pasal amandemen menyebutkan pasangan calon presiden dan wakil presiden dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum. kalau kita baca pasal 6 itu isinya terang benderang. tidak ada kesempatan untuk multitafsir. kalau didalam tradisi hukum Islam disebut ayatnya itu ayat Qat`i yang bunyinya itu tidak bisa ditafsirkan lain. leg serpa dalam istilah hukum romawi, artinya bunyinya tegas tidak ada arti lain kecuali itu.

Mari kita lihat, pasangan calon presiden dan wakil presiden di calonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum. sejak kapan sebuah partai politik itu dinyatakan sebagai peserta pemilihan umum? sejak KPU mengumumkan partai itu sah memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai peserta dalam pemilu.

Misalnya pemilu 2014.. kemarin diseleksi sejumlah partai, KPU mengumumkan 10 Partai SAH sebagai Peserta Pemilu setelah dilakukan verifikasi faktual. kita melawan dan kita lolos ikut pemilu berdasarkan putusan pengadilan. sekarang status kita apa? status kita adalah Partai Politik peserta pemilihan umum! ya tidak?? kalau kita baca pasal 6, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum. kalau nanti setelah April 2014, apalagi seluruh anggota DPR sudah dilantik, pada saat itu kita ini peserta pemilihan umum atau bukan?? bukan! Pemilu sudah selesai.. karena itu istilah yang dipakai itu PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU yang mencalonkan Presiden atau Wakil presiden.

Semestinya kalau kita konsisten dengan konstitusi, sekaranglah saatnya partai politik atau gabungan partai politik mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. kalau kita baca pasal 6 UUD itu hanya ada 2 kemungkinan pemilihan presiden dan pemilihan DPR. pemilihan presiden lebih dulu baru pemilihan DPR atau pemilihan presiden dan pemilihan DPR dilakukan bersamaan? .tapi sistem yang berjalan sekarang ini ada 2 Undang-undang. satu undang-undang Pemilu satu UU Pemilihan umum presiden. satu undang-undang pemilu legislatif, satu UU Pilpres atau UU pemilu Presiden. UU Pilpres maupun UU Pemilu itu saya tegas mengatakan bertentangan dengan pasal 6 UUD 1945!.

Sekarang ada pihak yang sedang menguji di Mahkamah Konstitusi, belum diputus dan saya tunggu. kalau permohonan mereka di tolak oleh Mahkamah Konstitusi karena argumentasinya kurang kuat, maka kita akan maju ke Mahkamah untuk menguji 2 UU itu. Insya Allah dengan argumentasi yang lebih kuat. Satu pasal itu bisa diuji lagi ke Mahkamah Konstitusi dengan mengkait-kaitkannya dengan pasal lain atau bersamaan dengan UU lain dan batu ujinya juga dengan beberapa pasal-pasal baru dan dengan argumentasi yang sama sekali baru dengan argumentasi sebelumnya.

mengapa kita berkepentingan dengan semua ini?
kita ingin sebuah sistem yang benar, dimanapun didunia ini kalau sistem pemerintahan itu presidensial maka yang dilaksanakan pemilihan terlebih dahulu adalah memilih presidennya baru kemudian memilih DPR nya. itu namanya sistem Presidensial.

kalau sistem parlementer maka yang dilaksanakan lebih dulu adalah memilih anggota parlemen. selesai pemilihan anggota parlemen, siapa yang memperoleh mayoritas di parlemen maka ketuanya akan di ajukan kepada Raja, kepada yang dipertuan agung kalau di Malaysia, atau kepada presiden singapura atau presiden India,  dan presiden singapura atau yang dipertuan agung malaysia akan menetapkan ketua partai pemenang itu sebagai perdana menteri malaysia... baru ada pemilu dimalaysia dua kekuatan bertarung koalisi barisan nasional dan koalisi kesepakatan rakyat yang dimenangkan oleh koalisi barisan nasional. jam 8 malam hari rabu waktu itu diumumkan, shift mayoritas dimenangkan oleh barisan nasional, besok pagi Perdana Menteri mengesahkan Datuk Sri Najib Tun Razak sebagai Perdana Menteri Malaysia. prosesnya cepat sekali. kenapa? karena Parlementer!

Presidensial Amerika Serikat, Prancis, Mesir, Iran yang menganut sistem presidensial, memilih presiden lebih dulu baru memilih anggota DPR. kita inilah satu-satunya negeri yang aneh dan ajaib! Sistem Presidensial tapi yang dipilih lebih dulu adalah DPR baru kemudian memilih presiden. Filipina satu-satunya negara yang melaksanakan pemilihan presiden dan pemilihan senat dan DPR dilakukan pada waktu yang bersamaan. Filipina lebih gila lagi... pemilihan presiden, Gubernur, walikota, senat, DPR dilakukan pada hari yang sama. begitu berganti, dari presiden sampai walikota semua ganti! pada hari yang sama. di Filipana tidak ada bupati, semuanya mayor, semuanya walikota. nah jadi gubernur dan juga walikota ada 72 Gubernur ada 340-an walikota filipina dipilih pada hari yang sama.

Nah kita kembali begitu, bagaimana ini bisa terjadi? saya ingat betul tahun 1999 sampai dengan tahun 2003.. ada 4 kali proses amandemen konstitusi, PBB terlibat pada waktu itu. Saya akan masuk kedalam panitia Ad Hoc DPR tapi karena saya hanya beberapa minggu jadi anggota DPR terus ditarik kekabinet maka saudara Hamdan Zoelva menggantikan tugas itu dan membahas tentang pasal ini dan kita berdebat sengit! tapi kita kalah suara... ini sebenarnya cuma akal-akalan belaka, apalagi kemudian ada pikiran bahwa bukan sekedar pemilihan DPR, presiden belakangan, tapi syarat untuk mengajukan pasangan calon presiden itu dibatasi dengan jumlah tertentu. untuk presiden 10% tahun 2004, belakangan 2009 menjadi 20%. partai atau gabungan partai yang mempunyai kursi minimum 20% berhak mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden. padahal UUD mengatakan partai politik peserta pemilihan umum dan tidak sedikitpun menyinggung mengenai presentase kursi yang ada di DPR.

Ini cuma akal-akalan... akal-akalan pada waktu itu beberapa partai tahun 2009.  dan sekarang 3 partai tetap mempunyai pendirian yang sama PDIP, Demokrat dan Partai Golkar tidak mau mengamandemen UU Pemilihan Presiden. terserah aja.. nanti kita lihat mereka akan terjebak dalam kesulitan-kesulitan sendiri kalau jumlah partai itu tinggal 12, maka kesempatan untuk membangun dalam tanda kutip koalisi 20% itu akan menjadi sangat tidak mudah.

konon kabarnya sekarang ini 6 partai politik itu sudah ambil ancang-ancang untuk dalam tanda kutip membangun koalisi dengan PDIP. 6 Partai! plus PDIP nya sendiri 7.. berarti yang tersisa 5. lima itu ada 3 partai besar diantara yang 5 itu yaitu Gerindra, Golkar dan Demokrat dan diluar itu tinggal ada 2 Partai salah satunya PBB. ini akan tidak mudah, membangun dalam tanda kutip koalisi untuk mencapai 20%...  bisa-bisa orang yang sudah mencalonkan dirinya, sudah jor-joran dicalonkan sebagai calon presiden,  Partainya katakanlah dalam pemilu nanti dapat 14%, untuk mendapatkan 6% lagi gagal! itu bisa kejadian dalam pemilu presiden 2014 akan datang.

karena itu kalau kita kembali pada prinsip tadi, kalau pemilihan presiden itu belakangan memang implikasi-implikasinya itu menimbulkan keanehan-keanehan. pak SBY terpaksa membentuk koalisi, ada SEKBER koalisi sekarang ini diketuai pak SBY, ketua hariannya pak Ical.... tapi koalisi itu tidak pernah dikenal dalam sistem presidensial. koalisi hanya ada dalam sistem parlementer, ini sistem presidensial pakai koalisi.

Nah dulu kekhawatirannya partai terlalu banyak... dan kalau terlalu banyak calon presiden membludak. Tapi dengan 12 partai sekarang ini maka paling banyak calon presiden dan wakil presiden hanya 12 pasang. itupun mungkin lebih kecil dari 12. pemilihan walikota makassar saja 10 pasangan. sekarang sedang kampanye pemilihan bupati wakil bupati deli serdang di sumatera utara.. 11 Pasangan! jadi untuk Bupati Deli Serdang saja 11 pasangan calon, yah.. untuk presiden kalau ada 12 pasangan yah wajarlah! kenapa mesti dibates-batesin? toh mau berapa puluh orang pun, pasangan putaran itu paling banyak 2 kali,  tidak mungkin ada 3 kali putaran. tetap aja 2 kali.... mau 10 mau 100 calon, tetap aja paling banyak 2 kali putaran.

Nah! hal lain kalau dilaksanakan bersamaan... itu tentu akan lebih efisien, tapi yang jauh lebih penting daripada itu, maka format dan formasi kekuatan politik kemungkinan akan mengalami perubahan yang besar. mengapa saya katakan demikian? karena kalau pemilihan itu dilakukan bersamaan atau pemilihan presiden dilaksanakan lebih dulu maka yang akan terjadi adalah rakyat biasanya ada kecendurangan dimana-mana begitu.. kalau sudah terpilih presidennya atau kalau bersamaan dia pilih itu presidennya si A, maka ketika dia memilih anggota DPR kecenderungannya rakyat akan memilih partai yang mencalonkan presiden yang dia pilih itu. akan sangat aneh misalnya presidennya milih megawati misalnya, tapi milih partainya  milih PBB, ini aneh juga... pasti akan ada kecenderungan seperti itu, maka stabilitas pemerintahan dengan sendirinya akan tercipta. dan stabilitas tercipta itu presiden tidak perlu membangun koalisi-koalisi di DPR.

Presidennya tegar saja menghadapi DPR, karena satu presiden dengan seluruh anggota DPR itu kedudukannya itu 1:1. kalau terlalu banyak kompromi maka akhirnya sistem presidensial dan presiden kita itu dikendalikan oleh politisi-politisi yang tidak punya idealisme tapi bekerja untuk kepentingannya sendiri. sistem kita kemudian menjadi rusak dan berantakan. itulah yang terjadi sekarang.

Bagaimanan kita mengelola negara, anggaran seperti sekarang menjadi tidak jelas begitu, DPR dan DPRD dikatakan mempunyai hak budget atau hak anggaran, tapi DPR itu ingin masuk lebih detail sampai kepada hal yang kecil-kecil. kalau dulu misalnya saya menjadi menteri kehakiman, saya punya anggaran tahun ini kita disediakan anggaran 100 milyar untuk perbaikan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. nanti debat-debat tuh di DPR, ok anda menteri kehakiman kami setujui anggarannya 75 milyar! ok terima aja.. lembaga pemasyarakatan mana yang akan saya betulin? itu Diskresi dari pemerintah... tapi sekarang ini saya harus sebutkan mana aja LP yang mau saya betulin. dan jadi debat nanti! dan ini akan mencerminkan suara dapilnya, konstituennya.... Pak yusril! harus dibetulin LP Makassar! ah saya bilang, ngak, LP makassar ngak apa-apa kok, yang itu yang LP penuh sesak misalnya LP Denpasar!... oh kalau gitu kami ngak kasih anggaran. Nah! kalau sudah begini ceritanya, Diskresi pemerintah hilang, pemerintah harus mengalah dengan parlemen...

Apa lagi menyangkut daerah yang sekarang sudah diberi otonomi. karena alokasi itu sampai kabupaten yang kecil-kecil juga diatur oleh DPR, maka kebanyakan bupati-bupati kita terpaksa harus ada di jakarta daripada ada didaerahnya. ya tidak? apalagi sedang proses penyusunan anggaran, bupati harus bertemu dengan anggota DPR, harus ini segala macam.  dan disinilah kerusakan sistem itu bermula!

Jadi... anggota PBB apalagi saudara-saudara akan menjadi calon-calon legislatif di daerah maupun di pusat. nanti mau tidak mau saya ataupun teman-teman yang lain akan menjelaskan kepada saudara sistem penyelenggaraan yang benar seperti apa. kalau seperti yang saya ceritakan tadi, bupati itu dalam sebulan mungkin cuma ada 2 minggu di kampungnya, selebihnya ada dijakarta. harus lobi-lobi dengan DPR dan komisi badan anggaran DPR mempunyai kedudukan yang sangat-sangat penting. itulah yang terjadi.Kasus laode nurhayati dulu yang menjadi masalah besar, kemudian didakwa ke pengadilan tipikor dan sebagainya dan sebagainya

Jadi sistem bernegara kita harus kita benahi. begitu juga tentang sistem anggaran, kita ini sistem anggaran ini satu tahun  harus dianggap habis.. tidak ada anggaran yang multi years, tidak ada anggaran untuk stok, untuk jaga-jaga, lalu pemerintah kita betul-betul sangat tidak efisien.. uang dihambur-hamburkan untuk hal yang tidak perlu dan kemudian suap menyuap menjadi merajalela karena itu. bayangkan untuk membayari anggota-anggota DPR itu supaya anggarannya lebih banyak diserahkan ke kabupaten itu kabupaten ini, propinsi ke propinsi ini, itu sudah main lebih dulu. kalau kata pak Kaban tadi 7% sampai 10% sudah melayang justru pada saat pembicaraan pendahuluan anggaran. 10% sudah raib terlebih dahulu. ini kepentingan-kepentingan partai, kepentingan-kepentingan anggota DPR. ini harus kita atasi..


saya ingin satu ketika nanti memang partai itu boleh mendirikan badan usaha dan boleh ikut tender dan pemerintah memberikan alokasi kepada partai-partai untuk dia mengerjakan proyek-proyek yang sah, dan dengan cara itu partai itu punya uang. sekarang semua dilarang tapi dia nilepin saja uang sana-sini dengan cara-cara tidak benar. sistem yang salah itulah yang membuat kita ini berantakan seperti sekarang ini.

Jadi sudah lama kita tahu sama tahu dari zaman dulu selalu ada kebocoran anggaran, jaman pak harto saja sudah terjadi dan pada waktu itu kita sudah marah-marah, sudah demo, sudah mencaci maki, sudah reformasi tapi apa yang terjadi sekarang ini di periode ke dua pemerintahan Presiden SBY, kebocoran itu lebih dasyat dibandingkan dengan era presiden soeharto. keadaan kita menjadi sangat-sangat mengerikan. dan sistem budget itu betul-betul tidak efisien.

Misalnya tiap-tiap daerah itu ada dinas pekerja umum. jalan di negeri kita ini ada yang namanya jalan negara ada namanya jalan propinsi ada namanya jalan kabupaten. kan gitu kan? nah di jakarta itu, didepan kantor saya itu namanya jalan Gatot Subroto, tengah-tengahnya jalan tol. jalan tol itu adalah jalannya dibawah pengoperasian jasa marga, kalau rusak dia yang betulin, sisi kiri kanan jalan tol itu jalan negara, karena menghubungkan propinsi banten dengan propinsi... dari jaman dulu itu pokoknya itu jalan itu sudah ada sejak zaman Daendels. dari Anyer ke Panarukan, jadi itu jalan negara. jadi kalau jalan itu rusak berlobang-lobang, Gubernur DKI ngak berani betulin jalan itu. begitu dia betulin diperiksa KPK ketangkap... sementara gubernur DKI dimaki orang.. kok jalan di tengah kota jakarta kok kayak begini? rakyat tidak tahu kalau itu jalan negara. jadi kacau sistem kita ini.

Lalu jalan pantura yang tiap lebaran itu jalan spesialis tukang jagal, ratusan orang pasti mati dijalan pantura itu karena orang mudik pulang kampung. jalan pantura itu jalan negara, jadi kalau satu ruas katakanlah antara kota indramayu dengan cirebon misalnya. itu jalannya lobang-lobang disitu, itu pemerintah cirebon gak akan bisa, bukan dia tidak mau betulin. tapi kalau dibetulin salah, karena itu jalan negara. jadi jalan itu dibiarin saja berlobang-lobang tidak ada yang betulin karena kalau mau dibetulin, itu tidak ada anggaran. pos anggarannya tidak ada. jadi beda jaman dulu, jaman bahela itu saya masih ingat dekat rumah saya dikampung itu ada kantor Dinas Pekerjaan Umum. disitu ada istilah bahasa zaman belanda, stonewals kira-kira kayak mesin giling jalan itu yang masih pake kayu api, pake kayu dibakar ada uapnya begitu, ada berdrum-drum aspal, tumpukan pasir..disitu. jadi kalau jalan itu rusak, itu kepala PU langsung eh! kerjakan.. anak buahnya itu langsung diaspal jalan itu, mana lubang-lubang langsung ditutup. jadi kerusakan tidak tambah parah, rakyat tidak ngomel, tidak terjadi kecelakaan lalu lintas dijalan yang begitu parah, dan anggaran menjadi efisien. sekarang itu apa boleh? ngak boleh! anggaran harus tidak boleh ada stok, nanti kalau ada jalan situ panggil rekanan. rekanan harus tender lebih dulu, kacau negara ini!

Bersambung....

0 comments: